Hadits Tentang Haji
Haji adalah ibadah wajib yang dilakukan oleh seorang muslim ketika telah mampu dan sudah memenuhi syarat wajib haji. Tetapi untuk pengetahuan kamu tentang pelaksanaan ibadah haji lebih detail, maka kamu harus mengetahui tentang hadist tentang haji.
Ada banyak hadist tentang haji yang bisa kamu ketahui, salah satunya adalah seperti yang dijelasakan dalam At-Targhib wat Tarhib minal Haditsis Syarif yang dibuat oleh Imam Al-Hafizh Zakiyyuddin Abdul Azhim bin Abdul Qawiy Al-Mundziri yang merupakan himpunan hadist Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang keutamaan ibadah haji.
Berikut ini ada beberapa hadist tentang haji yang dituliskan oleh Imam Al-Mundziri yang tertulis dalam At-Targhib wat Tarhib minal Haditsis Syarif.
Penghapusan dosa untuk jemaah haji yang tidak melakukan maksiat
โDari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, โSiapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya,โโ (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Surga bagi Jemaah Haji Mabrur
โDari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, โUmrah ke umrah merupakan kafarah (dosa) di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga,โโ (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani).
Pemberian syafaat pada 400 anggota keluarganya
โDari sahabat Abu Musa Al-Asyโari ra dengan marfu dari Rasulullah saw, โOrang yang berhaji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang keluarga atau keluarganya danย ia akan keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya,โโ (HR Al-Bazzar).
Catatan pahala dan penghapusan dosa serta pengangkatan derajat yang dihitung dari setiap jejak kendaraan yang digunakan jemaah haji
โDari sahabat Ibnu Umar ra, ia mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, โTidaklah unta yang dikendarai jamaah haji menaikkan kaki belakang dan menurunkan kaki depannya melainkan Allah mencatatnya sebagai kebaikan, sebagai penghapusan dosa, atau sebagai pengangkatan satu derajat baginya,โโ (HR Al-Baihaqi).